Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Tanjung Karang menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Tanjung Karang

PN TANJUNG KARANG

Pemeriksaan Setempat (PS) dalam Perkara Perdata Nomor 104/Pdt.G/2024/PN Tjk.

Penulis
Feriansyah
Dipublikasikan
20 November 2024 pukul 00.00
Dibaca
2 kali
Pemeriksaan Setempat (PS) dalam Perkara Perdata Nomor 104/Pdt.G/2024/PN Tjk.

??? Melaksanakan Pemeriksaan Setempat untuk Mewujudkan Keadilan ???

Hari ini, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dr. H. Salman Alfarasi, S.H., M.H., bersama anggota majelis Agus Windana, S.H., M.H., dan Samsumar Hidayat, S.H., M.H., serta Panitera Pengganti Suerma, S.H., melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam Perkara Perdata Nomor 104/Pdt.G/2024/PN Tjk.

Lokasi pemeriksaan dilakukan di Jl. Mangga Besar, Tj. Baru, Kec. Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata terkait objek sengketa, memastikan fakta-fakta di lapangan, serta memberikan dasar yang lebih akurat bagi majelis hakim dalam memutus perkara.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. ??????

???? “Pemeriksaan setempat adalah wujud nyata dari peradilan yang mendekatkan diri pada masyarakat, memastikan kebenaran dapat terlihat langsung di lapangan.”