Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Tanjung Karang menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Pada hari **Rabu, 11 Desember 2024**, Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengikuti **Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2013** tentang **Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pidana Lain**, yang disampaikan oleh **Wakil Ketua Mahkamah Agung RI** secara daring.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
?????? **Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H.**
?????? **Wakil Ketua, Bapak Enan Sugiarto, S.H., M.H.**
?????? **Seluruh Hakim**
???? **Panitera dan Panitera Muda Pidana**
???????? **Seluruh Calon Hakim (CAKIM)**
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait implementasi PERMA No. 1 Tahun 2013 sebagai pedoman dalam menangani permohonan terkait harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana pencucian uang atau pidana lain. Dalam arahannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI menekankan beberapa poin utama:
? **Penerapan asas keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara** terkait harta kekayaan hasil kejahatan.
? **Konsistensi dalam penerapan hukum** berdasarkan ketentuan yang berlaku.
? **Peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparat peradilan** dalam menangani perkara pencucian uang dan tindak pidana lain yang terkait.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan pemahaman bersama antara aparatur pengadilan mengenai langkah-langkah strategis dalam menerapkan PERMA No. 1 Tahun 2013 demi memastikan penyelesaian perkara yang profesional dan berkeadilan.
???? **Pengadilan Negeri Tanjungkarang terus berkomitmen mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya, demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.**
???? **Dengan pemahaman yang semakin baik, mari bersama menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan.**