*PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG KEPADA HAKIM DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG*
Bandar Lampung, Senin, 26 Oktober 2026 — Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA menerima pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Yang Mulia Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., yang diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas, peningkatan kedisiplinan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menekankan sejumlah hal penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya mengenai pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, kedisiplinan kerja, integritas aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Terkait pelaksanaan eksekusi putusan, seluruh aparatur diingatkan untuk memahami dan melaksanakan ketentuan hukum serta prosedur yang berlaku secara cermat, tertib, dan profesional. Pelaksanaan eksekusi harus berpedoman pada amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan tetap memperhatikan aspek kepastian hukum, keadilan, ketertiban, serta hak-hak para pihak. Penanganan permohonan eksekusi juga perlu dilakukan secara optimal, sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, aspek kedisiplinan kerja menjadi perhatian utama dalam pembinaan. Seluruh hakim dan pegawai diharapkan senantiasa menjaga disiplin waktu, mematuhi ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing, serta meningkatkan ketelitian dan ketepatan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen aparatur dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Dalam hal integritas dan etika aparatur peradilan, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan institusi peradilan. Setiap aparatur wajib menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku, menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta menolak praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan harus dijaga melalui tindakan nyata, konsistensi dalam bekerja, dan keteladanan dalam berperilaku.
Pembinaan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur diharapkan memberikan pelayanan yang ramah, responsif, transparan, dan tidak diskriminatif, serta terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi informasi dan optimalisasi administrasi peradilan. Setiap pekerjaan hendaknya dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan standar operasional prosedur, serta didukung oleh koordinasi dan pengawasan yang berkesinambungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tanjungkarang semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta mendukung terwujudnya pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif dan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan demi mewujudkan badan peradilan yang agung, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Integritas Dijaga, Disiplin Ditegakkan, Pelayanan Prima Diwujudkan.
#PengadilanNegeriTanjungkarang #PengadilanTinggiTanjungkarang #Pembinaan #MahkamahAgungRI #Integritas #Kedisiplinan #PelayananPublik #PeradilanAgung